Tegas, KPK Ingatkan Rafael Alun untuk Hadapi Proses Hukum
- viva.co.id
Bandung – Ayah dari Mario Dandy Satriyo, yakni Rafael Alun Trisambodo kini harus berhadapan dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran harta kekayaannya yang dianghap tidak wajar.
Menurut kabar yang dihimpun VIVA Bandung, kekayaan yang dimiliki mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang berjumlah fantastis itu dianggap tidak sesuai dengan statusnya sebagai ASN eselon III sehingga tidak sesuai dengan pemasukannya.
Sempat beredar kabar bahwa Rafael Alun Trisambodo akan lari dari pemeriksaan atas kasus yang menjeratnta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi isu perihal Rafael Alun yang hendak menghindari Proses pemeriksaan tersebut.
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga Aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini," ujar Asep di gedung merah putih KPK pada Senin, 20 Maret 2023.
Asep pun mengingatkan ayah Mario Dandy Satriyo itu untuk tetap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata dia.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan saat ini kasus yang tengah menjerat Rafael Alun masih dalam proses penyelidikan. KPK pun berjanji akan menuntaskan kasus Rafael Alun tersebut.
"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini," bebernya.
Kemudian, Asep menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan Pencegahan. Pasalnya, saat ini penyidikan masih terus berjalan.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," tutur dia.