Diversi Pacar Mario Dandy Ditolah Pihak David, AG Akan Tetap Jalani Sidang
- viva.co.id
VIVA Bandung - Upaya diversi yang dilakukan oleh pacar Mario Dandy AG dinyatakan ditolak oleh pihak korban penganiayaan David Ozora.
Dengan demikian penyelesaian kasus dengan cara di luar persidangan sudah ditutup dan AG bakal tetap dibawa ke pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi menegaskan bahwa AG akan langung dibawa ke pengadilan.
"Langsung ke pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief
Dia mengatakan, upaya diversi ditolak oleh pihak korban, dalam hal ini David. Karena diversi ditolak maka sudah tertutup penyelesaian dengan cara di luar persidangan.
Upaya itu memang dilakukan, kata dia berdasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi karena korban menyatak menolak artinya tidak bisa hal tersebut dilakukan.
Dan pihaknya, terangnya sudah menerima surat resmi penolakan tersebut.