Diversi Pacar Mario Dandy Ditolah Pihak David, AG Akan Tetap Jalani Sidang
- viva.co.id
VIVA Bandung - Upaya diversi yang dilakukan oleh pacar Mario Dandy AG dinyatakan ditolak oleh pihak korban penganiayaan David Ozora.
Dengan demikian penyelesaian kasus dengan cara di luar persidangan sudah ditutup dan AG bakal tetap dibawa ke pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi menegaskan bahwa AG akan langung dibawa ke pengadilan.
"Langsung ke pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief
Dia mengatakan, upaya diversi ditolak oleh pihak korban, dalam hal ini David. Karena diversi ditolak maka sudah tertutup penyelesaian dengan cara di luar persidangan.
Upaya itu memang dilakukan, kata dia berdasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi karena korban menyatak menolak artinya tidak bisa hal tersebut dilakukan.
Dan pihaknya, terangnya sudah menerima surat resmi penolakan tersebut.
"Jadi, memang Undang-Undang Peradilan Anak ini, ada langkah diversi. Tapi, dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak di luar proses pengadilan atau diversi sehingga sudah tertutup, maka sudah melalui proses hukum, dan ada surat resmi sehingga sudah tertutup, sudah tidak ada lagi, kita sudah melalui proses itu," ujarnya.
"Dia menambahkan, "Jadi, sudah ada surat resmi, sehingga sudah kita lalui dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi," katanya.
Bukan cuma AG, barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan diserahkan pula ke Kejari Jaksel. Hal itu diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan. "Di Kejari Jaksel," ujar Ade