Ustadz Palembang Sebut Lina Mukherjee Lakukan Praktik Penistaan Agama, Syarif Hidayat: Kontennya....

Lina Mukherjee
Sumber :
  • TikTok

Viva Bandung – Terpaksa Lina Mukherjee harus dilaporkan karena dugaan praktik penistaan agama. Diketahui, selebgram tiktok kelahiran tahun 1990 itu telah membuat konten makan daging babi.

4 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terdengar Jeritan Hingga Tawaran Potongan Daging

Salah satu ustadz Palembang telah melaporkan aksi makan daging babi Lina Mukherjee karena dianggap telah mencoreng nama agama Islam.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan merespon cepat atas laporan Ustadz Syarif terkait praktik penistaan agama Islam. 

Tragis! Suami di Ciamis Mutilasi Istri dan Jual Dagingnya ke Warga

Didampingi sang pengacara, Ustazd M.Syarif Hidayat mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan. Di mana laporan yang dibuatnya dengan nomor LPN/82/III/SPKT telah diterima oleh pihak kepolisian.   

"Hari ini kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukkan antara SARA dan Aqidah," kata Ustaz M. Syarif Hidayat Menurut pemuka agama, Ustaz M. Syarif, apa yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee ini sangatlah meresahkan publik. Ini juga bukan perbuatan terpuji dan tidak patut dicontoh.

Tradisi Puasa Setengah Hari Bagi Anak anak, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

"Kontennya mencontohkan hal yang diharamkan dalam agama kita," kata sang ustaz menyambungi pernyataan sebelumnya.  

Lina Mukherjee

Photo :
  • Tiktok/linamukherjeeliliu
Halaman Selanjutnya
img_title