Usai Mutilasi Tubuh Ayu Indraswari, Tersangka Ambil Sejumlah Barang Berharganya

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA Bandung – Tersangka pelaku Heru Prastiyo (24) mengambil sejumlah barang berharga setelah membunuh Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023. Barang berharga itu berupa sepeda motor matic Honda Scoopy, handphone, dan uang tunai Rp 300 ribu.

Polisi Ungkap Urgensi Pemeriksaan Psikologis Pelaku Mutilasi di Sleman

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Markas Polda DIY.

"Kalau motor korban belum sempat terjual, yang sempat terjual satu buah jenis handphone seharga Rp 600 ribu," kata Nuredy saat konferensi pers, Rabu (22/03/2023).

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi Sleman Diperiksa Psikologis Hingga 6 Jam

Dijelaskan Nuredy, tersangka dan korban sudah saling kenal sekitar 5 bulan yang lalu melalui media sosial Facebook. Bahkan, keduanya sudah sering bertemu dan berhubungan intim layaknya suami istri.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal, dimulai dari perkenalan lewat Facebook bulan November 2022. Beberapa kali bertemu dan berhubungan (badan)," jelasnya.

Pelaku Mutilasi Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologis di Ditreskrimum Polda DIY

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari

Photo :
  • VIVA Grup

Nuredy juga mengungkapkan alasan tersangka tega membunuh korban hingga memutilasi tubuhnya jadi 62 potong. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nuredy, tersangka melakukan pembunuhan itu karena ingin merampas harta korban untuk membayar hutang senilai Rp8 juta.

"Alasan utama pelaku melakukan pembunuhan untuk menguasai harta korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkap Nuredy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.