Fakta Baru! Saat Bunuh Ayu Indraswari, Pelaku Sempat Ucapkan Selamat Tinggal

Heru Prastiyo dan Ayu Indraswari Korban Mutilasi Sleman
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi wanita bernama Ayu Indraswari di Kaliurang Sleman Yogyakarta ditemukan fakta baru.

Polisi Ungkap Urgensi Pemeriksaan Psikologis Pelaku Mutilasi di Sleman

Baru-baru ini, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan pihaknya menemukan sebuah barang bukti penting saat proses penyidikan. Barang bukti itu adalah selembar kertas yang berisikan surat pelaku pada Ayu.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kombes Pol Nuredy mengungkapkan, surat yang ditulis pelaku berisi penyesalan atas perbuatannya terhadap sang korban Indraswari. Dalam surat itu, pelaku mengaku dalam tekanan masalah utang.

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi Sleman Diperiksa Psikologis Hingga 6 Jam

"Surat yang dibuat oleh pelaku mengatakan bahwasanya di surat itu intinya penyesalan, kemudian tekanan berupa utang,” ungkap Kombes Pol Nuredy.

Nuredy juga menyebut, pelaku sempat mengucapkan selamat tinggal saat hendak menghabisi nyawa korban.

Pelaku Mutilasi Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologis di Ditreskrimum Polda DIY

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo

Photo :
  • VIVA Grup

“Yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya (Ayu Indraswari)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Heru Prastiyo membenarkan bahwa dirinya merencanakan pembunuhan itu dalam waktu yang lama.

"Sudah saya rencanakan semuanya sampai kejadian seperti itu," kata Heru saat diwawancara ekslusif, dikutip VIVA Bandung dari hannel YouTube tvOnenews, Sabtu (25/03/2023).

Dalam pengakuannya, Heru mengaku sempat ragu untuk melanjutkan tindakan bejatnya itu. Cuma karena sudah terlanjur dia tetap melanjutkan.

"Saya melihat korban seperti ragu-ragu untuk melanjutkan, cuma mau bagaimanapun itu sudah terjadi," tambahnya.

Tak hanya melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Ayu Indraswari, pelaku juga mengaku mengambil uang milik korban.

"Mengambil uang serta barang-barang lainnya seperti HP dan kunci motor sama STNK," ungkap Heru.