Heru Rencanakan Aksi Mutilasi Ayu Indraswari Secara Matang, Polisi: Pelaku Sempat Makan.....

Heru Prastiyo dan Ayu Indraswari Korban Mutilasi Sleman
Sumber :
  • tvOneNews

Viva Bandung – Lelaki asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu memiliki utang sebesar Rp8 juta dari tiga aplikasi pinjol.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Sejak perkenalan itu, mereka sudah beberapa kali bertemu, bahkan untuk bercinta. Heru akhirnya memutuskan membunuh korban karena terbebani utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol).  

Pelaku Heru dan korban Ayu sudah saling kenal. Mereka pertama kali bertemu pada November 2022 melalui jejaring sosial Facebook.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Polda DIY mengungkapkan, Heru Prastiyo, 23, membunuh dan memutilasi seorang wanita bernama Ayu Indraswari, 34, di Sleman, Yogyakarta.

Nuredy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata Heru berencana membunuh korban untuk menguras harta bendanya.

Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

Nuredy menjelaskan, pembunuhan bermula saat pelaku Heru tiba di Wisma Pakemi di Sleman pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB.

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo

Photo :
  • VIVA Grup

Kemudian dia menyewa kamar tersebut selama 6 jam seharga Rp 60.000. Setelah itu, Heru meninggalkan wisma tersebut sekitar pukul 14.00. WIB menemui korban Ayu. Pukul 15.15 WIB mereka sampai di wisma yang disewa Heru. Belakangan, Heru masuk ke kamar nomor 51. Di kamar itu, pelaku yang bernama Heru membunuh korban.

Menurut Nuredy, Heru Ayu lebih dulu memukul bagian belakang kepala Ayu Indraswari dengan besi buatannya.  

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet," kata Nuredy dalam jumpa persnya di Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023).

Setelah itu, pelaku membawa korban ke kamar mandi untuk dimutilasi dengan alat yang sudah disiapkan berupa gergaji, gunting, pisau saku dan gunting.

Nuredy menambahkan, pelaku datang ke resepsionis wisma pada pukul 19.00 WIB untuk memperpanjang sewa kamar sebesar 100.000 rupiah. .

“Setelah itu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi,” ujarnya.   

Pukul 20.30 WIB Heru meninggalkan wisma. Ia pergi ke stand makanan Warmindo untuk mengisi perutnya. Namun, sesampainya di toko, Heru mendapati dirinya tidak membawa uang.

Heru kemudian kembali ke penginapan untuk mengambil uang korban dan kemudian kembali ke Warmindoo untuk makan.

Setelah makan, pada pukul 21:00. WIB, Heru naik ojek online untuk menjemput motor korban yang terparkir di RS Yogyakarta. 

Usai mengambil motor korban, Heru mampir ke wisma untuk mengecek apakah polisi sudah datang atau belum. 

Setelah itu, ia kembali ke wisma tempatnya tinggal di Kecamatan Ngemplak, Sleman.

Saat sedang tertidur pulas di tempat persembunyiannya di salah satu rumah yang ada di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023). Saat ditangkap, kata Nuredy, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Heru.

“Pada saat proses penangkapannya tidak ada perlawanan sama sekali, karena yang bersangkutan ketika digerebek oleh anggota, dalam keadaan tertidur pulas di salah satu sudut ruangan di rumah tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).