Polisi Sebut Perang Sarung Bukan Lagi Kenakalan Remaja, Pelaku Bisa Dijerat Pidana
- Istimewa
VIVA Bandung – Perang sarung kembali marak terjadi di bulan Ramadan. Di sejumlah daerah di Jawa Tengah perang sarung membuat masyarakat resah karena kerap bikin onar.
Yang terbaru, di Brenggong Kecamatan Purworejo pada Jumat kemarin, 24 Maret terjadi perang sarung yang sudah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu. Aparat Polres Purworejo menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di desa tersebut. Sejumlah kendaraan milik para pelaku pun disita.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.
"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," tegasnya, Sabtu, 25 Maret 2023.
Ia menambahkan, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka.
"Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya," kata Iqbal.
Ia juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
"Kami terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung," pintanya.