Mahfud MD Ungkap Surat Edaran Larangan Bukber Mudah Dicabut Presiden

Mahfud MD Ungkapkan Surat Edaran Larangan Bukbuer Mudah Dicabu
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Beberapa waktu pemerintah mengeluarkan surat edaran larang buka bersama (bekber) bagi sejumlah ASN dan Menteri.

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup di Dunia Tahun 2024 versi OCCRP

Hal ini membuat sejumlah pro dan kontra terhadap larangan edaran tersebut.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan sangat mudah bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencabut surat edaran terkait peniadaan buka puasa bersama bagi para pejabat termasuk para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Ayah Lady Aurelia Mahasiswi Pemicu Pemukulan Dokter Koas Ternyata Pejabat Kaya

Mahfud mengungkapkab bahwa surat edaran tersebut sangat sederhana jika ingin dicabut.

"Itu kan surat edaran ya. Jadi, pencabutannya sederhana tidak usah bilang ke menteri. Kalau mau dicabut, cabut kalau mau dijelaskan,” kata Mahfud di Kuningan.

Santri Jalanan Aksi Penolakan, Suarakan Pembelaan Terhadap Gus Miftah

Menurutnya, larangan berbuka puasa bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga atau kementerian dan kepala daerah bukan merupakan Keputusan Presiden (Keppres). Namun, kata dia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dikeluarkan agar pencabutan tidak berbelit-belit.

"Kan itu bukan Keputusan Presiden, tapi dikeluarkan Menseskab atas arahan Presiden. Nanti kalau mau dicabut, artinya saya tidak harus tahu juga kan,” ujarnya.

Saat ditanya tentang isu pencabutan surat edaran tersebut dia mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui. “Saya belum mendengar,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia. Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.