Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Senin, 27 Maret 2023 - 15:37 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Adapuntiga orang lainnya yang membantu terdakwa Linda adalah Irjen Teddy Minahasa, Syamsul Maarif dan AKBP Dody Prawiranegara. Keduanya didakwa dengan berkas terpisah.
Baca Juga :
Dianggap Mengganggu, Kartika Putri Siap Bawa Kasusnya dengan dr Richard Lee ke Meja Hijau
Diketahui dalam proses sidang sebelumnya, Linda sempat bikin heboh publik usai mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy dan sering berhubungan badan saat pergi dengan Teddy Minahasa ke pabrik sabu di Taiwan.