Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Linda Pujiastuti
Sumber :
  • viva.co.id

Adapuntiga orang lainnya yang membantu terdakwa Linda adalah Irjen Teddy Minahasa, Syamsul Maarif dan AKBP Dody Prawiranegara. Keduanya didakwa dengan berkas terpisah.

Dianggap Mengganggu, Kartika Putri Siap Bawa Kasusnya dengan dr Richard Lee ke Meja Hijau

Diketahui dalam proses sidang sebelumnya, Linda sempat bikin heboh publik usai mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy dan sering berhubungan badan saat pergi dengan Teddy Minahasa ke pabrik sabu di Taiwan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan Judul Artikel : Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Kartika Putri Kembali Ungkit Masa Lalu, Dr Richard Lee Ingatkan Soal Karma