Humas Polda Gorontalo Ungkap Briptu RF Bukan Ajudan Kapolda, Lantas?
- tvOneNews.com
VIVA Bandung - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menegaskan bahwa Briptu Rully Firmansyah (RF) atau Briptu RF bukan ajudan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono kepada awak media saat menggelar jumpa pers pada Senin (27/3).
Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menegaskan Briptu RF adalah bertugas sebagai salah satu Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) bagian pengamanan dan pengawalan.
Sedangkan posisi ajudan, kata dia ditempati oleh dua orang Briptu Ricard dan Bripda Rahmat, dan keduanya dalam keadaan sehat.
“Berbeda tugasnya ajudan dan Spripim. Posisi ajudan bapak kapolda diisi dua orang yaitu Briptu Ricard dan Bripda Rahmat. Mereka berdua masih hidup dan sehat. ,”jelas Wahyu.
Kata Wahyu, Tugas Spripim ada empat bidang yakni mengurus akuntansi atau keuangan, mengurus peliputan atau produksi dokumen, Protokoler dan urusan pengamanan.
“Jadi almarhum bukan ajudan, bersangkutan Spripim bagian pengawalan,” tegas Wahyu.