Hasil Pemeriksaan Psikologis Pelaku Mutilasi Sleman Akan Jadi Bahan Pertimbangan Hakim
- VIVA Grup
"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya, sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," bebernya.
Nuredy menambahkan, pihaknya mendatangkan psikolog independen dari luar dalam melakukan pemeriksaan psikologis. Ada dua orang psikolog yang didatangkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
"Saat ini yang datang dua psikolog dari Surya Anggraini Center, psikolog independen, yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol). Adapun pinjaman online (pinjol) yang saat ini harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta. Sehingga, yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, yaitu dengan melakukan pembunuhan," ujar Nuredy, Rabu (22/3/2023).
Pelaku mutilasi di Sleman berinisial HP ini ternyata sudah merencanakan aksi sadisnya kepada korban. Dia berniat menghabisi korban berinisial AI di sebuah wisma di Sleman sejak beberapa hari sebelumnya.