Pihak David Ozora Tolak Musyawarah Diversi di Sidang Perdana Pelaku AG

Pelaku AG Saat Sidang Perdana Musyawarah diversi
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA BandungPelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora rampung menjalani sidang perdana beragendakan musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hasil musyawarah diversi itu berbuah hasil penolakan dari kubu korban David Ozora.  

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi. Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto saat ditemui di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).

Ketua Komisi III DPR RI Terkejut Mendengar Keganasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

AG jalani sidang perdana kasus penganiayaan berat david-ozora

Photo :
  • VIVA Grup

Djuyamto menuturkan musyawarah diversi itu berlangsung begitu cepat tanpa banyak pertimbangan yang dilakukan hingga berbuah penolakan langkah diversi dari kubu korban.  

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

Menurutnya, tidak adanya kesepakatan langkah diversi dari kedua belah pihak tersebut membuat pelaku AG harus melanjutkan sidang perkara kasus penganiayaan berat tersebut. 

"Kurang lebih setengah jam dimulai dari jam 10.00 WIB. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan," ungkapnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title