Pihak David Ozora Tolak Musyawarah Diversi di Sidang Perdana Pelaku AG

Pelaku AG Saat Sidang Perdana Musyawarah diversi
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA BandungPelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora rampung menjalani sidang perdana beragendakan musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hasil musyawarah diversi itu berbuah hasil penolakan dari kubu korban David Ozora.  

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi. Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto saat ditemui di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

AG jalani sidang perdana kasus penganiayaan berat david-ozora

Photo :
  • VIVA Grup

Djuyamto menuturkan musyawarah diversi itu berlangsung begitu cepat tanpa banyak pertimbangan yang dilakukan hingga berbuah penolakan langkah diversi dari kubu korban.  

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Menurutnya, tidak adanya kesepakatan langkah diversi dari kedua belah pihak tersebut membuat pelaku AG harus melanjutkan sidang perkara kasus penganiayaan berat tersebut. 

"Kurang lebih setengah jam dimulai dari jam 10.00 WIB. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan," ungkapnya.  

AG jalani sidang perdana kasus penganiayaan berat david-ozora

Photo :
  • VIVA Grup

Sementara dari pantauan tim VIVA, pelaku AG keluar dari Ruang Sidang Mediasi yang berada di Lantai 2 Gedung PN Jaksel didampingi para kuasa hukumnya.  

AG menggunakan sweater berwarna dominan merah muda dengan wajah tertutup dengan sweater hoodie berwarna hitam.