Pihak David Ozora Tolak Musyawarah Diversi di Sidang Perdana Pelaku AG

Pelaku AG Saat Sidang Perdana Musyawarah diversi
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA BandungPelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora rampung menjalani sidang perdana beragendakan musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terungkap, Begini Cara Tarsum Potong Tubuh Korban

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hasil musyawarah diversi itu berbuah hasil penolakan dari kubu korban David Ozora.  

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi. Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto saat ditemui di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).

Selamat Pelaku UMKM Dapat Saldo DANA Rp50 Juta, Segera Daftar di SINI

AG jalani sidang perdana kasus penganiayaan berat david-ozora

Photo :
  • VIVA Grup

Djuyamto menuturkan musyawarah diversi itu berlangsung begitu cepat tanpa banyak pertimbangan yang dilakukan hingga berbuah penolakan langkah diversi dari kubu korban.  

Ayo DAFTAR di Sini! Pelaku UMKM Berkesempatan Raih Saldo DANA Rp50 Juta

Menurutnya, tidak adanya kesepakatan langkah diversi dari kedua belah pihak tersebut membuat pelaku AG harus melanjutkan sidang perkara kasus penganiayaan berat tersebut. 

"Kurang lebih setengah jam dimulai dari jam 10.00 WIB. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan," ungkapnya.  

AG jalani sidang perdana kasus penganiayaan berat david-ozora

Photo :
  • VIVA Grup

Sementara dari pantauan tim VIVA, pelaku AG keluar dari Ruang Sidang Mediasi yang berada di Lantai 2 Gedung PN Jaksel didampingi para kuasa hukumnya.  

AG menggunakan sweater berwarna dominan merah muda dengan wajah tertutup dengan sweater hoodie berwarna hitam.