Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi, Artis Inisial R Kena Imbasnya

Ayah dari Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • YouTube/NU Online

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menduga korupsi penerimaan sesuatu oleh Rafael sudah berlangsung sejak tahun 2011 hingga 2023. 

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ujar Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Rafael saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Penyidikan kasus Rafael bermula dari kabar kepemilikan harta jumbo bekas pejabat di Direktorat Jenderal alias Ditjen Pajak tersebut.  

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mau menyebutkan secara eksplisit mengenai status tersangka Rafael.

Sementara itu, soal gratifikasi yang diterima Rafael, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.  

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

"Nanti kita tampilkan. Kita hitung bersama. Saat ini dugaannya mencapai puluhan miliar rupiah," kata Asep dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2023). 

Dirinya menegaskan, jika itu masih permulaan. Jumlah pasti gratifikasi yang diterima Rafael Alun akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan tim penyidik KPK.  

Halaman Selanjutnya
img_title