Sebelum Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Sempat Bantah Terima Gratifikasi
"Saya akan coba akan hadapi bersama dengan penasehat hukum saya dan akan mencoba menjelaskan bahwa yang saya lakukan selama ini tambahan harta yang sudah saya laporkan saat ini memang dengan niat baik saya," jelas Rafael.
Rafael Jadi Tersangka
Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.
"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Hal itu sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak. "Dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," tambahnya.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu. "Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya