Kemenag Purwakarta: yang Disegel Bukan Gereja Tapi Bangunan Olahraga GKPS

Kepala Kemenag Purwakarta, Sopian
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Kepala Kemenag, Ketua FKUB bersama Dandim, Kapolres dan unsur Forkopimda Purwakarta lainnya menilai langkah Pemkab Purwakarta menutup bangunan tak berizin yang diketahui disalahgunakan untuk tempat ibadah sudah tepat.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

Bangunan tak berizin yang dijadikan tempat ibadah oleh sejumlah jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang ditutup Pemkab Purwakarta tersebut berada di Desa Cigalem, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Kami meyakini langkah yang dilakukan Pemkab bersama jajaran Forkopimda Purwakarta lainnya, sudah sesuai aturan. Selain itu, hal ini juga kami anggap patut dilakukan agar kondusifitas di wilayah hukum Purwakarta tetap terjaga," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa 04 April 2023.

Remaja 15 Tahun Tikam Uskup Saat Khotbah Kebaktian di Gereja, Begini Motifnya

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melihat permasalahan ini secara utuh. "Jangan hanya bicara penyegelannya, namun harus dilihat secara utuh kebelakang, bagaimana ini bisa terjadi. Masyarakat harus hati-hati dengan berita, video maupun narasi yang provokatif," kata AKBP Edwar.

Pernyataan Kapolres itu juga diamini oleh Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi. Menurutnya, ia dan jajarannya juga tetap mendukung upaya-upaya atau langkah-langkah yang diambil pemerintahan agar kondusifitas wilayah Purwakarta tetap terjaga. 

Paus Fransiskus Tidak Pernah Nonton TV Selama 35 Tahun, Alasannya Bikin Menohok

"Langkah yang diambil, semuanya sudah melalui musyawarah dan dialog agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Kami tegaskan bahwa kondusifitas wilayah akan dapat tetap dijaga dengan adanya kebersamaan semua elemen di Purwakarta," kata Dandim.

Sementara, Kepala Kemenag Purwakarta, Sopian mengatakan bangunan yang ditutup atau disegel oleh Pemkab Purwakarta itu bukan gereja, melainkan bangunan olahraga yang tidak berizin yang dimanfaatkan oleh untuk tempat ibadah oleh jemaat GKPS.

Halaman Selanjutnya
img_title