Bupati Kepulauan Meranti Korupsi Apa? Berikut Penjelasan KPK Setelah OTT Terbaru
- Instagram @officialkpk
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap tangan.
Bupati Muhammad Adil diduga terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP).
Bupati juga melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP), Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen.
UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.
Dikabarkan sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin.