Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Terbuka, Catat Tanggalnya

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sekedar informasi, 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menjalani sidang vonis. Kelimanya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijatuhkan vonis yang berbeda-beda oleh majelis hakim.

Ayah Mirna Sebut 4 Nama Petinggi Polri Terkait Kasus Kopi Sianida

Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini. Kemudian, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada Putri Candrawathi, vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf, dan vonis 13 tahun penjara untuk terdakwa Ricky Rizal.

Keempat terdakwa ini mendapatkan vonis lebih berat dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ayah Mirna Seret 4 Nama Petinggi Polri Ada Nama Ferdy Sambo,Tito Karnavian Hingga Krishna Murti

Sementara itu, terdakwa Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Dalam kasus ini, Bharada E menyandang status sebagai justice collaborator (JC). Adapun vonis Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dari JPU yang menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul Artikel : Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar 12 April, Terbuka untuk Umum

Ayah Mirna Salihin Seret 4 Nama Petinggi Polri di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso