Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti Suap Pejabat BPK Riau Demi Raih Predikat WTP
VIVA Bandung – OTT (operasi tangkap tangan) Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sita uang Rp26,1 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.
"Sebagai pemahaman bersama mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujar Ali,dikutip VIVA Bandung dari kanal VIVA Grup Sabtu (8/4/2023).
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan, menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," sambungnya.
Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, ajudan bupati dan pihak swasta," jelasnya.