Masalah Sampah, DLH Kota Sukabumi Sentil Kelurahan

Sampah berserakan
Sumber :

Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi sentil Kelurahan Warudoyong dan Nyomplong terkait tumpukan sampah di Jalan Parigi. 

Bawaslu Pelototi Sipol saat Rekrut PTPS, Ini Alasannya!

Mengingat, tumpukan sampah tersebut berada di luar lokasi tempat penampungan sementara (TPS).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat DLH Kota Sukabumi, Arlan Paranti, meminta dua kelurahan 

Bawaslu Kota Sukabumi Warning KPU Soal Surat Suara DPTb

tersebut mengambil sikap. Hal itu, agar masyarakatnya tidak membuang sampah di luar TPS yang telah ditentukan.

"Kita telah menegur kelurahan itu untuk mencari solusi pembuangan sampah. Sehingga, warganya tidak membuang sampah di lokasi saat ini," ujarnya, Sabtu, 14 Mei 2022.

Kumpulkan Ketiga Timses Kandidat, KPU Akan Evaluasi Mekanisme Debat Capres

Pasalnya, sampah yang dibuang di luar lokasi TPS bukan kewajiban DLH untuk mengangkut. Maka dari itu, perlu peran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Kalau melihat tupoksi, sampah yang menumpuk di luar TPS bukan kewajiban kita untuk mengangkutnya. Namun karena mengganggu warga sekitar, kita angkut," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta peran aktif masyarakat. Sehingga, tidak ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Bisa saja sampah diangkut oleh pengurus RT dan RW dan janjian di buang ke lokasi mana untuk diangkut oleh petugas DLH," pungkasnya. (jay)