Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung Hingga Disambut Para Politikus: Terima Kasih...
- VIVA.co.id
Selain itu, dia juga punya teman yang juga Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika. Ada pula simpati mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang sudah membina dirinya serta narapidana lainnya di dalam lapas. Anas mengaku tak melupakan hal tersebut.
“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” ujarnya.
Dia mengaku menjalani hukuman sembilan tahun tiga bulan penjara. Anas menyebut masa penahanan cukup lama.
Sementara itu, Kunrat Kasmiri, Direktur Lapas Sukamiskin mengatakan, Anas dibebaskan pada 11 April 2023 dengan status CMB. Sehingga Anas tetap harus melapor ke Rutan selama tiga bulan ke depan.
“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.