Penjelasan KPK Soal OTT di Semarang, Diduga Ada Suap Proyek Track Layout Stasiun Tegal
- Humas KPK
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan sejumlah barang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat DJKA Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023.
Seperti sejumlah mata uang rupiah dan mata uang asing, berhasil diamankan oleh penyidik. Diketahui, sejumlah pejabat dari Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah dan pegawai PPK berhasil diamankan. Mereka pun masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
"Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada Selasa 11 April 2023.
Ali menyebut sejauh ini mata uang asing dan mata uang rupiah yang diamankan itupun masih tahap proses perhitungan. Kemudian, ia juga mengatakan bahwa para pejabat DJKA Jawa Tengah dan pegawai PPK itu masih akan menjalani proses pemeriksaan selama 1x24 jam kedepan.
"Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," kata dia. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 11 April 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron turut membebarkan terkait adanya OTT yang dilakukan oleh KPK itu. Ia mengatakan ada dua lokasi yang terindikasi OTT. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ujar Ghufron kepada wartawan pada Selasa 11 April 2023.