Sejumlah Pria di Sumbar Telanjangi 2 Wanita dan Direkam, Polisi: Pelaku Tidak Ada Kata Ampun

2 Wanita Pemandu Karaoke Diarak Sekelompok Pria dan Ditelanjangi
Sumber :
  • tvOneNews

"Kondisi sempat memanas saat waktu kejadian sampai petugas dari Polsek Lengayang datang mengamankan korban dan pelaku," ungkap Kombes Novianto.

Terungkap Bukti Perselingkuhan Suami Suvia Gassanie, Foto Mesra hingga Video Ciuman

Kombes Novianto menjelaskan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi. 

“Kami sudah melakukan maraton sejak hari Senin, 10 April dan mendeteksi para pelaku. Tadi pagi kami sudah melakukan gelar perkara,” tegasnya.

5 Artis Indonesia yang Pernah Mondok, Nomor 3 Suka Pakai Bikini

Dari gelar perkara, penyidik melihat dari tiga aspek yaitu Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), lalu KUHP dan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Transaksi Elektronik. 

“Kami akan tangkap seluruh pelakunya, tidak ada kata ampun,” pungkasnya.

Remaja Wanita di Batam Ditendang hingga Diinjak Kepalanya, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi