Polisi Kantongi Identitas 3 Pelaku Kasus Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar
- tvOneNews
"Namun kami melihat kalau dia sedang bekerja artinya sedang menemani tamu. Namun saat itu (kejadian) kami anggap mereka pengunjung. Kalau pengakuannya, perannya dalam bekerja, statusnya sebagai LC di tempat itu. Saat kejadian katanya, tidak ada tamu. Hanya sebagai pengunjung. Tapi statusnya mereka memang LC di kafe itu," pungkas Novianto.
Sebelumnya diberitakan, video dua wanita pemandu karaoke diarak, diseret hingga ditelanjangi warga di kawasan pantai Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan itu, viral di berbagai platform media sosial.
Informasi yang beredar, warga melakukan aksi tersebut lantaran marah karena sebelumnya sudah melarang tempat hiburan malam atau kafe di kawasan itu beroperasi selama bulan puasa, namun tetap saja beroperasi.
Pihak keluarga korban yang tak senang atas tindakan dari oknum warga tersebut, melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi setempat. Pihak keluarga, menolak untuk berdamai dan memilih tetap melanjutkan proses hukum.