Kekayaannya Sedang Diusut KPK, Ini Profil Reihana Kadinkes Provinsi Lampung 

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat ini sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara APSI Minta KPK Tangkap Eks Bupati Subang Eep Hidayat: Jangan Tebang Pilih

Hal itu merupakan buntut dari Reihana yang dinilai sering memerkan barang mewah di unggahan media sosial, dan kini tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

"Sedang kami review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Disewa SYL Rp100 Juta Bilang Ini ke KPK

Pahala menyebutkan, KPK dimungkinkan akan memanggil Reihana untuk diminta klarifikasi terkait harta miliknya. Namun, pihaknya masih menunggu hasil analisa awal.

“Iya, (pemanggilan klarifikasi) tergantung analisa awal ya,” ujarnya.

Sempat Disewa SYL Rp100 Juta, KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila

Profil Reihana Kadinkes Provinsi Lampung

Reihana memiliki nama lengkap Reihana Wijayanto dengan gelar Dr. dr. Reihana Wijayanto M.Kes. Ia lahir pada 25 Agustus 1963. Kini, Reihana menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Dilansir Viva Lampung, Reihana adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki pangkat Pembina Utama Madya atau golongan IV.

Ia menerima gaji pokok sekitar Rp5 juta perbulan, hal tersebut belum termasuk tunjangan mengacu pada Perpres Nomor 16 tahun 2019.

Reihana ditegur oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi setelah viral di media sosial terkait pamer harta kekayaan.

Arinal menegur Reihana agar tidak menunjukan gaya hidup mewah lagi, apalagi saat sedang bekerja.

"Sudah pasti tidak boleh. Tetapi publikasi itu belum tentu di jam kerja. Kalau dia sedang kerja tidak boleh," ujar Gubernur Lampung.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Profil Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang Kekayaannya Tengah Diusut KPK