Zakat Fitrah: Pengertian, Syarat dan Waktu Pelaksanaan

Pengertian, syarat dan ketentuan zakat fitrah
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Bersama dengan zakat mal, zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam.

Selamat! Anda Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu, Begini Caranya

Mengutip situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah zakat yang wajib bagi setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan muslim.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat,” (HR Bukhari Muslim).

Klaim Saldo Gratis Anda Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

Selamat Anda Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu, Ikuti Langkah Selanjutnya

Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadhan atau dimulai dari tanggal 1 Ramadhan sampai sebelum Idul Fitri. Dimana batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebelum sholat Ied pada Idul Fitri.

Adapun waktu sunnah atau yang paling dianjurkan yaitu tepat pada tanggal 1 Syawal tepatnya antara waktu terbenamnya matahari (maghrib) hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Pagi hari sebelum berangkat sholat Idul Fitri juga menjadi waktu yang dianjurkan. Namun waktu ini sangat terbatas, sehingga umat Islam harus berhati-hati jika berniat membayar zakat fitrah saat ini.

Syarat orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Beragam Islam

2. Merdeka (bukan budak)

3. Mempunyai harta yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari baik untuk dirinya sendiri maupun tanggungannya

4. Tidak gila

5. Lahir sebelum terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan