Ayah Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan Terungkap, Perwira Berpangkat AKBP

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono (tengah) saat memberikan keterangan kasus penganiayaan mahasiswa
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi mengungkap identitas ayah pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

Menurutnya, ayah pelaku adalah perwira menengah (Pamen) polisi berpangkat dan berinsial AKBP CH. Saat ini, ia ditahan di tahanan khusus Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor (AKBP. CH) akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga," kata Armia Fahmi saat konferensi pers di Mako Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

Adapun pelakunya pria berinesial AH (19) juga ditahan di Polda Sumut. Ia ditahan setelah diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut pada Selasa, (25/4/2023) malam.

Armia Fahmi menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di rumah oknum polisi itu, yakni di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis 22 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 WIB. 

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Polda Sumut saat menggelar jumpa pers penganiayaan mahasiswa

Photo :
  • VIVA.co.id

"Kemudian kejadian tersebut viral di media sosial," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Ken bersama keluarganya di Polrestabes Medan.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kemudian kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023. 

Namun, pihak keluarga tidak terima dan pelaku serta keluarganya membuat laporan balik ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut.

"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini, ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor," jelas Sumaryono. 

Kendati demikian, Sumaryono tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH.

Dikatakan, Ditreskrimum Polda Sumut kini tengah melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.

Viral Penganiayaan Brutal Diduga Dilakukan Oleh Anak Komisaris Polisi

Photo :
  • Twitter @mazzini_gsp

"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tutur Sumaryono.

Berdasarkan informasi dihimpun VIVA, kasus penganiyaan tersebut, berawal dari kaca spion mobil korban diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian, Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban.

Saat di rumah oknum polisi perwira menengah itu, korban merupakan mahasiswa yang tinggal di Kota Medan, dianiaya oleh AH secara membabi buta, hingga tersungkur berdarah-darah. Penganiayaan itu, dilakukan di hadapan orang tua pelaku, yang polisi dan kakaknya. 

Dari informasi diperoleh, oknum perwira polisi sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang.