Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Saksikan dan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Alasan Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral akhirnya terungkap.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan disebut diam saja dan menyaksikan kebrutalan sang anak menganiaya Ken Admiral.
Dudung mengatakan, saat kejadian itu AKBP Achiruddin Hasibuan sedang berada di lokasi saat penganiayaan. Namun kepada penyidik, ia mengaku membiarkan penganiayaan yang dilakukan sang anak agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Dudunhg dalam konferensi pers dikutip dari video disiarkan langsung Instagram, Kamis (27/4/2023).
Dudung juga menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar kode etik kepolisian sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Selain itu, ia juga ditahan di tempat khusus (Patsus) Polda Sumut.