Awal Masalah Penganiayaan Ken Admiral hingga Jabatan AKBP Achiruddin Dicopot
- VIVA.co.id
"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini terdapat dua laporan dan (terlapor dan korban) saling melapor," sebut Sumaryono.
Namun, ia tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh Aditya Hasibuan hingga akhinya laporan tersebut ditolak karena tidak ada unsur pindana.
5. Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot
Buntut tindakan anaknya yang melakukan penganiayaan, kini AKBP Achiruddin Hasibuan harus dicopot dari jabatanya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melalui pemeriksaan di Bidang Propam.
"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.