Telusuri Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang AKBP Achiruddin, Polda Sumut Gandeng PPATK

Penampakan rumah Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Hadi mengungkapkan perlu dilakukan penyidikan mendalam untuk mengetahui siapa pemilik gudang solar itu.

Ini Alasan Polda Jatim Jemput Paksa Gus Samsudin Soal Aliran Sesat

Namun, penemuan gudang solar itu merupakan babak baru kasus yang menjerat perwira menengah tersebut. Hadi mengatakan, pihaknya tengah mendalami terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

"Terkait hal itu, kita menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH, terkait dengan peran bersangkutan," ujar Hadi.

Polda Jatim Jemput Gus Samsudin soal Aliran Sesat Tukar Pasangan: Khawatir Kabur!

Hadi mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah menaikkan kasus penemuan gudang solar itu, menjadi penyidikan. Dalam kasus itu, Achiruddin masih berstatus saksi. "Nanti penyidik masih terus bekerja untuk memproses hal yang saya sampaikan tadi," kata Hadi.

Penemuan gudang solar ini, penyidik Polda Sumut mengungkapkan ada indikasi gratifikasi dan TPPU diduga dilakukan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Dituduh Terlibat Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Spill Kekayaan yang Dimiliki

"Nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang. Itu kita dalami juga, tahap penyelidikan dan tahap sebagai saksi," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal itu, Kamis, 27 April 2023 siang. 

Halaman Selanjutnya
img_title