Polisi Ungkap Soal Senjata Laras Panjang Setelah Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan

Senapan Angin yang disita Polda Sumut di rumah AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Sambungnya mengatakan, kalau soal senjata laras panjang itu memang masuk ke pidana umumnya dan itu diungkap di persidangan.

Segini Remisi yang Didapat Putri Candrawati di Hari Natal

Meskipun, ACH membantah soal senjata itu, tetapi ia sebutkan pihaknya memiliki saksi-saksi atas hal itu.

Lalu, dia juga jelaskan pertimbangan dari majelis sidang tadi, yang memberatkan ada enam putusan sebelumnya terhadap ACH.

Polisi Ungkap Perkembangan Penyelidikan Penemuan 5 Mayat di Kampus Unpri

"Apa itu sebelumnya, ya kita nggak tahu, tetapi bukan hanya kasus ini, namun ada kasus lagi," pungkasnya.