Polisi Ungkap Soal Senjata Laras Panjang Setelah Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan

Senapan Angin yang disita Polda Sumut di rumah AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Sambungnya mengatakan, kalau soal senjata laras panjang itu memang masuk ke pidana umumnya dan itu diungkap di persidangan.

Dianggap Mencemarkan Nama Kampus, Unhas Akan Beri Sanksi Tegas Bagi KDl dan AW

Meskipun, ACH membantah soal senjata itu, tetapi ia sebutkan pihaknya memiliki saksi-saksi atas hal itu.

Lalu, dia juga jelaskan pertimbangan dari majelis sidang tadi, yang memberatkan ada enam putusan sebelumnya terhadap ACH.

Selebgram Zhafira Devi Buang Bayi Sendiri, Kena Hukuman 9 Tahun Penjara

"Apa itu sebelumnya, ya kita nggak tahu, tetapi bukan hanya kasus ini, namun ada kasus lagi," pungkasnya.