Istri Ikal Laskar Pelangi Tersangka Penipuan Berkedok Aplikasi Michat

Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha dan Istrinya PA
Sumber :
  • Instagram

VIVA Bandung – Istri Zulfani Pasha berinisial PA ditetapkan sebagai tersangka setelah berpura-pura menjadi pekerja seks komersial (PSK). Dia mengincar pria hidung belang yang ingin menyewa jasa kencan.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Hal itu diketahui oleh pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut. Seperti apa pengungkapkan kasusnya? Berikut keterangan polisi.

Kepala Satuan Reserse Polres Belitung Timur, Ajun Komisaris Polisi Wawan Suryadinata menyampaikan jika Ikal Laskar Pelangi diamankan bersama empat rekan termasuk sang istri karena diduga melakukan pelanggaran hukum.

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

"Kami telah mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata AKP Wawan Suryadinata kepada awak media.

Ikal bersama rekan-rekannya itu diketahui mengacungkan senjata tajam jenis Katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

"Jadi pada Jumat para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujarnya.

Selain mengacungkan senjata tajam, pihak kepolisian juga menerima laporan jika mobil yang terdapat Ikal didalamnya melakukan tabrak lari pada Sabtu pukul 01.00 WIB.

"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Tidak lama berselang personel berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun, Ikal CS justru menabrak kendaraan polisi hingga ringsek.

"Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," katanya.

Karena kasus tersebut Zulfani Pasha beserta sang istri PA dan sopirnya, Aldi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Bahwa tiga orang ini ( Zulfani, PA, dan Aldi) yang paling berperan," ucap AKP Wawan Suryadinata.

Zulfani Pasha ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan katana untuk mengancam warga. Aldi menjadi tersangka karena pemilik senjata tajam. Sedangkan istri Zulfani Pasha diduga melakukan penipuan setelah berpura-pura menjadi pekerja seks komersial (PSK).

PA ditawarkan untuk memancing pria hidung belang yang mau berkencan lewat MiChat. Namun, kencan itu tidak dilakukan oleh PA.

"Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan," pungkasnya.