Dipecat dari Polri, Ini Sejumlah Pelanggaran AKBP Achiruddin

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Menurut Dudung, dalam waktu lima tahun itu, AKBP Achiruddin berulang kali melakukan pelanggaran disiplin hingga kode etik. Putusan terberat diterimanya adalah dipecat dari anggota Polri. 

Alasan Polisi Tolak Banding PTDH Irjen Teddy Minahasa

"Tapi, tetap berulang kali pelanggaran disiplin itu," ungkap Dudung.

Dikatakan, AKBP Achiruddin terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Mabes Polri Tolak Ajuan Banding PTDH yang Diajukan Teddy Minahasa

"Pada intinya, AH ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik PP Nomor 1 tahun 2023 tetang PTDH dan Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022," pungkas Dudung.