Tukang Odong-odong Cabul Ajak ABG ke Kontrakan, Modusnya Janji Bakal Dinikahi
- Pixabay
Pun, pengakuan korban NN bisa mengenal pelaku berawal saat menumpangi odong-odong. Pelaku saat itu tertarik dan berniat cabuli korban.
Pelaku kemudian meminta nomor ponsel NN. Selanjutnya, pelaku dan korban kerap melakukan komunikasi hingga jadi akrab.
Setelah akrab, pelaku RIS minta korban NN agar datang ke kamar kontrakannya. Dari sana, pelaku berbuat mesum dengan mencabuli korban yang masih belia tersebut.
Pencabulan dengan menyetubuhi korban itu dilakukan pelaku hingga beberapa kali dalam waktu yang berbeda. Korban yang sering menolak tapi terus dipaksa pelaku hingga luluh.
"Dia (korban) waktu diajak (berhubungan intim) menolak. Namun, penolakan ini tidak terus-menerus, artinya akhirnya luluh," ujarnya. Kehamilan korban akhirnya diketahui keluarga.
Pihak orangtua korban curiga dengan perut sang putri yang membesar. Orangtua yang mengetahui kehormatan putrinya sudah direnggut tak terima dan melaporkan pelaku ke Mapolsek Kalideres.
"Korban, dia masih 17 tahun masih kategori (anak di bawah umur) makanya orangtuanya melaporkan," lanjut Syafri.