Polisi Buru Penyebar Video Porno TKA China dan Gadis Riau di Gudang Smelter Nikel

Akun penjual konten porno yang tersebar di WA Grup.
Sumber :
  • Istimewa/Diki Hidayat

VIVA Bandung – Viral di media sosial video porno pasangan kekasih di sebuah gudang perusahaan smelter nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Indonesia Tumbang di Final Uber Cup 2024, China Pertahankan Gelar Juara

Dalam video itu terlihat seorang pria dan wanita sedang beradegan layaknya pasangan suami istri. Tampak keduanya melakukan hubungan intim tanpa busana apapun di sebuah gudang.

Menurut informasi, video dengan durasi selama 2 menit 50 detik itu direkam seseorang yang mengetahui hubungan intim keduanya, dengan memanjat dinding, dan merekam secara diam-diam dari lubang ventilasi.

Aneh! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Kerap Beri Keterangan Berubah-ubah

Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto menuturkan, jika video porno itu diperankan oleh seorang TKA asal China dengan gadis asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Keduanya merupakan karyawan dari perusahaan industri nikel di Kecamatan Morosi.

"Benar, informasi diperoleh kalau pemeran laki-laki ini TKA China. Sementara perempuan ini alamatnya di Tanjung Pinang Kepulauan Riau," ujar AKP Agus Darmanto saat dimintai konfirmasi, Jumat 19 Mei 2023.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Agus menjelaskan, kedua karyawan bukan pasangan resmi. Dari video itu diduga kuat mereka melakukan hubungan badan di gudang Workshop Jety PT VDNI, Kabupaten Konawe. Namun, saat melakukan hubungan intim mereka direkam secara diam-diam dan diviralkan oleh orang tak dikenal melalui WhatsApp.

"Jadi lokasi video itu di gudang Workshop. Dan saat mereka melakukan ada yang rekam secara diam-diam lalu disebar," ungkapnya.

Agus mengaku jika pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus video porno itu dengan terlebih dulu mencari tahu keberadaan perekam dan penyebar video porno tersebut. Agus menyebut jika pelaku penyebar video itu sudah kabur dan keluar kota.

"Diduga penyebar ini sudah tidak ada di sini. Sudah keluar kota dia. Dan tetap kami akan melakukan pencarian keberadaan penyebar ini. Karena ini video sudah jadi konsumsi publik," katanya.

Untuk kedua pemeran video yang diduga karyawan PT VDNI, pihaknya menyerahkan ke manajemen perusahaan. Pemeran pria TKA asal China dan gadis asal Riau itu langsung diberi sanksi SP-3 alias dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja di Konawe.

"Kedua pemeran sudah diserahkan ke manajemen. Dan  sesuai peraturan jika masalah (video porno) telah diatur di UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3," ungkap AKP Agus.

Saat ini, TKA asal China itu akan dideportasi kembali ke negaranya. Sementara pemeran wanitanya disuruh kembali ke kampung halamannya di Riau. Adapun pelaku penyebar video masih dalam pengejaran polisi.