Bupati Bandung Dadang Supriatna Buka Suara Usai Dirinya Dilaporkan ke KPK

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Sumber :
  • Instagram @dadangsupriatna

VIVA BandungBupati Bandung, Dadang Supriatna akhirnya buka suara setelah ramai pemberitaan terkait dirinya yang dilaporkan ke KPK. Laporan itu dilakukan karena Dadang Supriatna dituduh menerima mobil mewah serta uang tunai dari seorang pengusaha. 

Putuskan Lepas Hijab, Putri Anne: Dulu Ikutin Suami, Sekarang Mau Gue Sendiri

Kang DS, sapaan akrabnya mengaku bahwa dia santai dalam menanggapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut. Sebab menurutnya, ia sama sekali tak pernah melakukan apa yang dituduhkan.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga mengatakan ia tak mau menanggapi berlebihan pemberitaan yang disebutnya hanya sebagai fitnah dan penggiringan opini  tidak baik tersebut. 

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

Alih-alih melaporkan pihak yang memfitnahnya, Kang DS dengan bijak mengaku tak ingin membalas atau menanggapi pihak yang menuduh dan memfitnahnya tersebut.

"Saya jadi ingat kata-kata Guru saya. Jika ada yang mencaci atau memfitnah kita jangan membalas, do'akan saja dia. Karena cacian dan fitnahnya menghapus dosa kita dan membuat kita lebih dicintai Allah. Jika kita membalasnya maka kita sama pula keburukannya dengan orang itu," kata Kang DS, Jum'at (26/5/2023).

IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar

Menurut Kang DS, di era digitalisasi saat ini, semua pihak, terutama masyarakat Kabupaten Bandung perlu sangat bijak dalam mengkonsumsi berbagai konten pemberitaan di media sosial atau pun media online. 

Sambil mengutip sebuah ayat Al-Quran, Bupati meminta semua agar selalu selektif serta memilah mana informasi yang benar dan mana yang hoax, apalagi menjurus fitnah. Sebab, informasi yang tidak jelas kebenarannya apalagi bermuatan fitnah, dapat merugikan orang lain.

Kang DS juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi yang tidak jelas validitas dan sumber kebenarannya terutama melalui media sosial. Karena salah-salah, bisa terjebak ke dalam UU ITE.

"Kita perlu sangat bijak bersosial media di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan. Karena tidak sekadar meyakini, namun lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana," tutur Kang DS.

Kang DS menegaskan, di tahun politik seperti saat ini terkadang orang suka menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawannya, serta mengadu domba agar kita bermusuhan. Bahkan suka ada pihak yang sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif.

"Tapi keun bae nu mitnah mah (biarkan saja yang memfitnah), da Allah mah Maha Melihat, Maha Mendengar dan Maha Mengetahui," ujarnya.

Kang DS juga mengungkapkan, dalam melaksanakan berbagai program pembangunan Kabupaten Bandung, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh jajaran dinas terkait agar selalu bekerja sesuai aturan yang ada, termasuk dalam hal tender pembangunan pasar sehat di Kabupaten Bandung.

"Dari laporan dinas teknis yaitu Indag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) seluruh proses tender sudah sesuai aturan normatif. Dan memang seperti itu arahan saya, agar tidak ada yang main-main, semua harus sesuai aturan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK oleh pihak yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Raya dengan tuduhan telah menerima gratifikasi berupa sebuah mobil mewah dan uang tunai miliaran rupiah terkait proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran.