Bupati Bandung DS Bantah Terima Uang Gratifikasi: Doakan Saja yang Memfitnah Kita
- istimewa
VIVA Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna baru-baru ini dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus gratifikasi. Laporan itu dilayangkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Kang DS, sapaan akrabnya dituduh menerima berupa sebuah mobil mewah dan uang tunai miliaran rupiah terkait proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
Menanggapi hal itu, Kang DS mengaku dirinya sama sekali tak pernah merasa melakukan apa yang dituduhkan. Dengan begitu, pihaknya mengaku santai dalam menanggapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga mengatakan, ia tak mau menanggapi berlebihan pemberitaan tersebut. Disebutkan, hal itu hanya sebagai fitnah dan penggiringan opini tidak baik.
Alih-alih melaporkan orang yang memfitnahnya, Kang DS malah mengaku tak ingin membalas atau menanggapi pihak yang menuduh dan memfitnahnya tersebut.
"Saya jadi ingat kata-kata guru saya. Jika ada yang mencaci atau memfitnah kita jangan membalas, do'akan saja dia. Karena cacian dan fitnahnya menghapus dosa kita dan membuat kita lebih dicintai Allah. Jika kita membalasnya maka kita sama pula keburukannya dengan orang itu," kata Kang DS, Jum'at (26/5/2023).
Menurut Kang DS, di era digitalisasi saat ini semua pihak, terutama masyarakat Kabupaten Bandung perlu sangat bijak dalam mengkonsumsi berbagai konten pemberitaan di media sosial atau pun media online.
Lebih lanjut, Kang DS mengutip sebuah ayat Al-Quran dan meminta masyarakat selalu selektif serta memilah informasi yang benar dan hoaks. Sebab dikatakan, informasi yang tidak jelas kebenarannya dapat merugikan orang lain.