UAS Sebut Praktik Poliandri Langgar Hukum dan Agama, Bu Siti Giliran Layani 2 Suami

UAS dan Bu Siti Poliandri
Sumber :

Viva Bandung –Keharmonisan Bu Siti dan kedua suaminya sudah tidak diragukan lagi. Tidak ada rasa cemburu sedikitpun, bahkan mereka sama-sama mencari nafkah demi memenuhi kebutuhannya.

Gelar Pengajian, Rizky Febian Berencana Ajak Mahalini Masuk Islam Sebelum Menikah

Bu Siti sebagai wanita yang melakukan praktik poliandri, sukses buat suaminya jatuh dalam buaian cinta. Bahkan kedua suaminya timggal serumah.

Uniknya, mereka bertiga hanya memiliki dua kamar tidur sehingga Bu Siti harus bergantian mendatangi kamar berbeda jika suaminya minta jatah batin.

Dipersunting Rizky Febian, Mahalini Raharja akan Jadi Mualaf?

Meski hidup serumah, Bu Siti tidak pernah tidur bareng dalam satu kamar bertiga. 

"Setiap malam teh bergiliran gitu. Yang satu udah tidur, yang satu belum. Jadi gitu. Enggak pernah (tidur bareng), kalo bareng teh gimana atuh tidurnya," jelas Bu Siti.

5 Negara Ini Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia, Indonesia Termasuk?

Dalam melayani Pak Somad dan Pak Abdul, Bu Siti, seorang pelaku poliandri, mengungkap rahasia.

Penjelasan UAS tentang Poliandri dari Pandangan Hukum Islam

UAS dan Bu Siti Poliandri

Photo :
  • -

Di Indonesia orang tidak akan bisa menikah kalau tidak ada surat pengantar dari RT, RW, Kadus (kepala dusun), jadi kata UAS, jika terjadi pernikahan dengan yang kedua, maka dipastikan pernikahan itu dilakukan secara siri. 

"Siapa yang berdosa ? Suami pertama, karena suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah. Yang Kedua siapa yang berani menikahkan? begitu sudah banyak pengajian, mustahil ia tak tahu kalau perbuatan ia melanggar hukum dan agama,” ujarnya. 

Ustaz Abdul Somad (UAS) juga mengatakan bahwa jika wanita menikahi 2 orang laki-laki secara bersamaan, maka ia berzina dengan suami yang kedua. 

UAS mengumpamakan Poliandri yang terjadi apabila seorang perempuan yang belum bercerai lalu menikah lagi dengan suami kedua.

"Maka selama dia berhubungan dengan suami kedua itu hukumnya zina,” ujar UAS dalam tayangan Youtube Ahmad Jalaludin Firdaus dengan judul 'Hukum istri mempunyai dua suami Poliandri'.