Shane Lukas Meminta Pisah Sel dengan Mario Dandy, Begini Respons Hakim

Shane Lukas
Sumber :

Viva Bandung – Shane Lukas menjadi salah satu terdakwa atas penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora. Happy Sihombing, kuasa hukum Sahne, menerima dakwaan tersebut dan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Jonathan Latumahina Ajak Masyarakat Kawal Ajuan Banding Mario Dandy : Jangan Sampai Masuk Angin!

Namun Happy menuturkan bahwa terdakwa Shane Lukas memiliki permohonan khusus. 

"Terima kasih Majelis Hakim Yang Mulia, setelah mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para Jaksa Penuntut Umum (JPU), kami tidak akan mengajukan eksepsi. Selanjutnya, kami setelah ini mengajukan suatu permohonan tertulis," kata Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Mario Dandy Ajukan Banding, Jonathan Latumahina Siap Kawal : Jangan Sampai Masuk Angin

Happy mengungkapkan permintaan Shane agar sel tahanannya dipisah dengan Mario Dandy. Diketahui bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas berada dalam satu sel tahanan sejak mendekam di Rutan Cipinang hingga dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba.

Permohonan pemisahan sel tahanan tersebut dilakukan agar Shane Lukas tidak mendapatkan tekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy.

Alasan Jonathan Latumahina Pede Ajuan Banding Mario Dandy Ditolak Hakim Karena Atittude Mario Dandy

"Bahwa demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa maka kami mohon kiranya, adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane Lukas dari terdakwa Mario," ujarnya.

Atas permohonan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait aturan pemisahan sel tahanan. 

"Baiklah atas permohonan tim penasihat hukum terdakwa, apakah ada tanggapan dari penuntut umum?" tanya Majelis Hakim.

"Permisi Yang Mulia, mohon izin, karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan. Namun, demikian jika mungkin kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," ujar jaksa. 

Ketika itu, hakim bertanya kepada terdakwa Shane Lukas terkait sel tahanan. Shane menjelaskan bahwa selama ini dirinya dan Mario Dandy berada dalam satu sel tahanan yang sama.

"Oke, jadi Majelis Hakim menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan, jadi untuk memerintahkan," kata majelis hakim. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan surat penempatan pemisahan sel Mario Dandy dengan Shane Lukas dikabulkan mulai hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.