Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen : Sadis dan Sangat Kejam ke David Ozora

Mario Dandy
Sumber :

Viva BandungMario Dandy dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap korban anak David Ozora.

Pembelaan Saksi Ahli Rafael Alun Soal Saham Perusahaan Istri

Majelis Hakim memutuskan vonis hukuman 12 tahun penjara ke Dandy dan restitusi sebesar Rp25 miliar karena terbukti melakukan penganiayaan, c Yuk simak informasi lengkapnya!

Mario Dandy Bersikap Sadis dan Kejam

Perusahaan Milik Istri Rafael Alun Trisambodo Dipertanyakan JPU

Mario Dandy Satrio

Photo :
  • VIVA.co.id

Dalam persidangan yang digelar hari ini, hakim membeberkan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Mario Dandy sehingga membuatnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Ahli Hukum UI Dihadirkan di Sidang Lanjutan Perkara Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa (Mario Dandy) sadis dan sangat kejam," kata hakim dalam putusannya, Kamis, 7 September 2023.

"Hal yang meringankan tidak ada," kata hakim lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title