Intel Kodim Ringkus Oknum Polisi Pengedar Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
- Kodam Bukit Barisan
VIVA Bandung – Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial FFB lantaran diduga sebagai pengedar narkoba berjenis sabu. Diketahui, oknum polisi itu bertugas sebagai anggota kepolisian di Polda Sumut Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes).
Penangkapan terhadap FFB dilakukan oleh personil Intel TNI dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram. FFB berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (5/6/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Melansir dari VIVA Grup, penangkapan oknum polisi tersebut dibenarkan oleh pihak Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan.
"Iya betul (mengamankan FFB)," kata Kepala Penerangan Hukum Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian, Rabu (7/6/2023).
Rico pun menjelaskan kronologi penangkapan FFB. Menurutnya, semua itu berawal dari laporan masyarakat kepada seorang Babinsa, Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB, yang menginformasikan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba melibatkan oknum polisi berinisial FFB.
Eko kemudian melaporkan hal itu ke Unit Intel Kodim 0208/Asahan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan menerjunkan 8 personil Intel untuk melakukan pengintaian terhadap FFB.