Ponpes Al Zaytun Berani Ubah Rukun Islam Hingga Naik Haji, Ini Faktanya

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung –Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, baru-baru ini membuat pernyataan yang mengejutkan publik dan menjadi viral.  

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

Sekarang dia mengatakan bahwa dia akan memberikan kesempatan kepada santri putri untuk menjadi khatib salat Jumat.  

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • Wikipedia
LPS Likuidasi Bank Daerah di Indramayu Bangkrut Selamatkan Dana Nasabah

Ken pun mengungkapkan bahwa Al Zaytun memiliki rukun Islam yang berbeda dengan rukun Islam. 

Selain itu, santri dan seluruh pengikut Pondok Pesantren Al Zaytun diharuskan untuk melaksanakan ibadah umroh dan haji pada 1 Muharram ke Indramayu, Jawa Barat, daripada ke Tanah Suci Mekkah.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Ken Setiawan, pendiri Pusat Krisis Nii, menyatakan bahwa Al Zaytun telah menjadi subjek perdebatan sejak lama.   

Ken Setiawan juga menjelaskan bahwa banyak pejabat tanah air yang pergi ke Indramayu untuk ikut melaksanakan ibadah haji.

Ken mengatakan bahwa Kementerian Agama juga telah melakukan penelitian yang menghasilkan temuan yang serupa dengan MUI. 

Ken juga mengatakan ada hubungan antara kepemimpinan dan aliran dana secara historis. Namun sayangnya sampai sekarang hasil penelitian juga belum dipublikasi. 

"Kementerian agama sebagai sebagai landing di pondok pesantren juga tidak ada respon sampai beberapa kali ganti Menteri Agama ternyata juga tidak ada tindak lanjut terkait masalah ini. Jadi memang ini ini seperti pembiaran,” tutur Ken. Dirinya pun menambahkan bahwa pembiaran ini pula yang menjadi landasan NII Crisis Center berdiri. 

"Memang kami tidak percaya dengan pemerintah ini, seperti mohon maaf kasus terorisme itu dibiarkan. Terorisme ditangkap tapi pemahaman radikalisme dibiarkan. Ini seperti ternak,” ungkap Ken.  

MUI dan Kementerian Agama pun diharapkan segera membuat langkah konkret untuk menangani kasus Al Zaytun.