Buya Yahya Sebut Zina Itu Hina, Ponpes Al-Zaytun Legalkan Berhubungan Badan Pakai Uang

buya yahya dan ponpes al zaytun
Sumber :

Viva Bandung – Melalui podcast di kanal YouTube Herri Pras, Ken Setiawan, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), menjelaskan praktik sesat di ponpes Al-Zaytun Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

 

Sebelumnya Pondok pesantren Al-Zaytun telah menjadi perhatian publik di media sosial karena banyak kontroversinya. Setelah memperbolehkan para santri putri berkhutbah saat sholat jumat, kini dibolehkannya santri melakukan zina dan mendapatkan uang untuk menebus dosanya.

LPS Likuidasi Bank Daerah di Indramayu Bangkrut Selamatkan Dana Nasabah

 

Dia mengatakan bahwa santri di ponpes Al-Zaytun di Indramayu tidak diperbolehkan berpacaran atau zina. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi santri yang memiliki uang karena uang dapat membayar dosa zina.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

 

buya yahya dan ponpes al zaytun

Photo :
  • -

 

 

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.

 

Mengenai kasus ini, ceramah Buya Yahya mengenai tindakan berzina kembali menggema di media sosial. Pendakwah kondang itu menegaskan bahwa zina merupakan perbuatan tercela yang wajib dihindari tapi bagi manusia terhina mereka tidak bisa menghindarinya. 

 

Dengan demikian, pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu mengatakan bahwa haram hukumnya melakukan zina dan tidak ada siapapun yang membenarkan jika zina itu diperbolehkan. 

 

"Zina adalah hina dan hina, hina, hina, dan tidak ada orang yang berzina kecuali manusia terhina," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 7 Juni 2023. 

 

Disisi lain, Ken juga mengungkapkan bahwa kasus pencabulan yang sempat terjadi di ponpes Al-Zaytun adalah suatu kebenaran. Tapi, Panji Gumilang, pendiri ponpes Al-Zaytun menghilangkan dan merombak seluruh tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Atas kasus tersebut, Ken berharap Kemenag dan MUI segera melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang ada di ponpes Al-Zaytun