Jajang Sudrajat Pemkab Indramayu Sebut Ponpes Al-Zaytun Tertutup, Ini Alasannya

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • al-zaytun.sch.id

Viva Bandung – Akhir-akhir ini, sejumlah kontroversi terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menarik perhatian banyak orang. Sekarang pemerintah kabupaten Indramayu berbicara tentang pondok pesantren di Kecamatan Gantar.

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Menurut Jajang Sudrajat, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, kewenangan Pemerintah Pusat untuk menangani masalah agama seperti praktik peribatadan di Ponpes Al-Zaytun. Urusan Kemenag dan MUI dalam hal ini.

"Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag," kata Jajang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Ponpes Al-Zaytun

Photo :
  • -

Menurut Jajang, Pemkab Indramayu hanya melihat masalah ini dari sudut pandang kerawanan sosial ketika terjadi konflik dengan masyarakat sekitar. Sejauh ini, belum ada laporan tentang konflik sosial di masyarakat setempat terkait Al-Zaytun. 

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Juga, Jajang menyatakan bahwa Al-Zaytun tidak memberi tahu orang lain, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Pejabat dari Pemkab Indramayu juga harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Mahad Al Zaytun jika mereka ingin mengunjunginya.

"Kalau mau ke situ, kita harus bersurat dulu, tidak bisa langsung datang ke situ," cetus Jajang. Meski demikian, Jajang memiinta kepada masyarakat untuk bisa menjaga kondusivitas daerah terkait banyaknya kontroversi mengenai Mahad Al Zaytun yang kini menyebar di media sosial, seperti mengenalkan salam Yahudi, wanita salat satu baris dengan pria.

Halaman Selanjutnya
img_title