Tantang Balik Surat MUI ke Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang: Terserah

Panji Gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu dikabarkan akan didatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan investigasi karena diduga menyebarkan ajaran sesat. MUI sudah bersurat secara resmi ke Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Awal Puasa Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda, Tapi Lebaran Sama

Hal itu disampaikan oleh Prof Utang Ranuwijaya selaku Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian. Menurutnya, MUI sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytun.

"Peneliti sekarang sedang menyiapkan diri untuk turun ke lapangan, kelihatannya pekan depan lah akan turun ke lapangan," kata Prof Utang dilansir dari akun TikTok @herrypatoeng, Senin (12/6/2023).

Hukum Islam Dalam Menyalakan Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Menanggapi hal itu, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menantang MUI untuk membuktikan ajaran yang dianggap sesat di sana. Dia merasa tidak takut dengan ancaman tersebut.

"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," ungkap Panji Gumilang yang juga dilansir dari akun TikTok @herrypatoeng.

MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

Photo :
  • VIVA.co.id

Panji Gumilang juga menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh. 

Halaman Selanjutnya
img_title