Al Zaytun Harus Merdeka, Panji Gumilang Sebut MUI Tak Berhak Keluarkan Fatwa

Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • YouTube Al-Zaytun Official

VIVA Bandung – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menantang MUI untuk membuktikan ajaran yang dianggap sesat di lembaganya. Dia merasa tidak takut dengan ancaman MUI yang akan datang ke Ponpes yang berlokasi di Kabupaten Indramayu tersebut.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," ungkap Panji Gumilang yang juga dilansir dari akun TikTok @herrypatoeng, Senin (12/6/2023).

Panji Gumilang juga menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh. 

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

"Setelah itu merdekakan juga ilmu, nah itu namanya manusia merdeka Rahmatan Lil Alamiin," ucap Panji Gumilang.

Selain itu, Panji Gumilang juga menyatakan, MUI tidak berhak mengeluarkan fatwa apapun. Bahkan menurutnya, MUI bukan Tuhan, Nabi, atau bahkan bukan Rasul yang bisa mengeluarkan fatwa sendiri. 

LPS Likuidasi Bank Daerah di Indramayu Bangkrut Selamatkan Dana Nasabah

Panji Gumilang

Photo :
  • -

"Dia hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka apa namanya ruh," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title