Kemenag Jabar Sebut Kurikulum Ponpes Al Zaytun Indramayu Sesuai Dengan Pemerintah

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Setelah sempat viral karena berbagai kontroversi yang dibuat oleh Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat akhirnya menyambangi langsung pondok pesantren pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut.

Panduan Lengkap Mengunduh dan Mencetak Kalender Tahun 2025 Gratis

Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam menyebut bahwa pihaknya menyambangi langsung Al-Zaytun untuk mengecek secara langsung kondisi pesantren yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.

"Kami ke Mahad (lembaga pendidikan) Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam dalam keterangan resmi dilansir Viva Bandung pada Selasa, 13 Juni 2023.

Naskah Khutbah Jumat Singkat Tapi Bagus dan Penuh Makna

Dalam kunjungan ke Al Zaytun tersebut, Ajam menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan mengenai kurikulum dan izin operasional Al Zaytun. Diketahui juga bahwa Ponpes Al Zaytun masih memakai kurikulum yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," ujarnya. Ajam melanjutkan bahwa praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurut dia, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," jelasnya.

“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title