Trik Pendiri Ponpes Al Zaytun Kuras Harta Jemaahnya Terungkap

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dan
Sumber :
  • YouTube Al Zaytun Official

VIVA BandungKen Setiawan, mantan Pendiri NII Crisis Center membongkar prilaku buruk Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, setelah sebelumnya mengklaim Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan santri berzina asal memiliki uang tebusan sebesar Rp2 juta.

Kisah Mualaf Bangsawan Kerajaan Inggris, Masuk Islam Karena Wanita Indonesia

Melansir dari tvOnenews.com, Ken Setiawan menyebut, Panji Gumilang selalu memakai dalil ayat untuk memeras harta jamaahnya, terlebih NII untuk menyerahkan harta yang dimilikinya. 

Dalil yang dijadikan dalih Panji Gumilang untuk menarik uang dari para jamaahnya adalah ayah Alquran surah Tadabur (9: 103).

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui," Bunyi surat Alquran Tadabur (9: 103).

Lebih lanjut, Ken menjelaskan, perintah dalam ayat itu secara tegas dan lugas dipahami oleh kelompok NII menggunakan fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti "Ambilah".

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Ken Setiawan, Alumni Ponpes Al Zaytun sekaligus mantan Pendiri NII Crisis Center

Photo :
  • tvOneNews

"Diyakini oleh jamaah NII hanya dengan megeluarkan harta kepada Ponpes Al-zaytun, maka seseorang dapat membersihkan dirinya dari dosa dan disucikan kembali seperti bayi yang baru lahir," ungkap Ken dikutip VIVA Bandung pada Rabu (14/6/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title