Viral Peribadatan Menyimpang di Ponpes Al Zaytun, Kemenag: Itu Bukan Ranah Kami

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

VIVA BandungAjam Mustajam selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat (Kemenag Jabar) menjelaskan bahwa pihaknya telah berkunjung ke Ponpes Al Zaytun untuk melakukan pemeriksaan terkait kurikulum yang dipakai di lembaga tersebut.

2 Pengurus MUI yang Terafiliasi Organisasi Pendukung Israel Resmi Dinonaktifkan

"Kami ke Mahad (lembaga pendidikan) Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam dalam keterangan resminya dikutip VIVA Bandung pada Kamis (15/6/2023).

Dalam kunjungannya, Ajam menyebut, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan terkait kurikulum dan izin operasional Al Zaytun. Diketahui, Ponpes Al Zaytun masih memakai kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan tidak menyimpang.

Viral Ajaran Sesat Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Binatang, MUI: Tidak Berdasar

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," ungkapnya.

Terkait praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun, lanjut Ajam, tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurutnya, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja. 

Khutbah Idul Adha 2024 Teks Singkat NU Muhammadiyah, Link Download PDF di Sini

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • VIVA.co.id

"Soal pernyataan kami bahwa di Ma'had Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ucapnya.

Adapun penelusuran mengenai viralnya praktik peribadatan yang dianggap menyimpang di Ponpes Al Zaytun disebut bukan ranahnya, melainkan ranah MUI.

“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah (kami) Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," terang Ajam.

Sedangkan terkait dana pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Ajam menjelaskan jika hal itu sudah discover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Akan tetapi, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," tandasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Kemenag Jabar Ungkap Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun